Nasrullah Protes Pembicaraannya dengan Angie Direkam KPK
Kamis, 10 Mei 2012 – 17:56 WIB
Nah, ketika dia berhubungan dengan Angie, di dalam Rutan penuh dengan kamera, semua pembicaraannya dengan Angie pun terekam. Menurutnya, kecuali bagi semua tahan yang berbahaya bagi negara, itu boleh diawasi seperti pasal 71 ayat 2.
"Saya sudah berulang kali meyatakan keberatan itu tapi sampai saat ini masih tetap seperti itu diawasi. Bagaimana saya dan Angie bisa bercerita tentang perkembangan kasus kalau selalu diawasi," keluhnya lagi.
Nasrullah membantah saat ditanya kenapa Angie banyak minta selama dalam tahanan KPK. Menurut Nasrullah apakah salah orang yang tidak bisa baca Al Quran minta Al Quran? Apalagi itu hak Angie dalam menjalankan Agamanya.
"Sekarang hari-harinya kosong, apa yang mau dia lakukan kalau tidak diisi dengan hal-hal yang bermanfaat dan tidak ada pihak yang dirugikan dengan permintaanya itu. Tidak membebankan ke negara, semua dibebankan ke pribadinya," tambah Nas.(fat/jpnn)
JAKARTA- Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah mengkritisi aturan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang KPK. Sebab dia merasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun