Natal, Corby Dapat Remisi
Tak Ikut Berdoa, Tunjukkan Majalah Syur
Jumat, 26 Desember 2008 – 00:12 WIB

Foto : Radar Bali/JPNN
DENPASAR – Natal tahun ini membawa keberuntungan bagi terpidana 20 tahun penjara dalam kasus kepemilikan 4,2 kg mariyuana, Schapelle Leight Corby. Dia mendapatkan remisi alias keringanan hukuman sebulan.
Meski hingga Kamis (25/12) remisi itu masih nyangkut di Dirjen Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM, gadis cantik asal Brisbane, Australia, itu dipastikan mendapat keringanan tersebut. Remisi kali ini merupakan jatah kedua bagi Corby selama menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar. ’’Sampai saat ini remisi untuk Corby memang belum turun karena harus mengikuti aturan PP 28/2006. Tapi, kami pastikan segera turun. Maksimal pasca-Natal ini,’’ ujar Kalapas Kerobokan Yon Suharyono setelah perayaan Natal bersama kemarin.
Baca Juga:
Remisi sebulan juga diterima Renee Lawrance (WN Australia), terpidana 20 tahun dari kelompok Bali Nine, dan Dereck Arthur dari Amerika Serikat. Ketiganya termasuk 59 napi yang diusulkan mendapatkan jatah remisi 15 hari hingga sebulan.
Setelah pembagian remisi, acara dilanjutkan dengan doa bersama. Sayang, tidak semua napi kristiani terlibat perayaan Natal di bangsal timur Lapas Kerobokan kemarin. Corby, Renee, dan terpidana asing lainnya memilih ngumpet di balik jeruji besi, menghindari jepretan kamera wartawan.
DENPASAR – Natal tahun ini membawa keberuntungan bagi terpidana 20 tahun penjara dalam kasus kepemilikan 4,2 kg mariyuana, Schapelle Leight
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan