National Logistic Ecosystem, Sinergi Pemerintah Mendorong Integrasi Pelayanan

National Logistic Ecosystem, Sinergi Pemerintah Mendorong Integrasi Pelayanan
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai turut hadir dalam Rapat Koordinasi Rencana Aksi Percepatan Implementasi Inpres 5 Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Hotel JW Marriot Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/04).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian.

Hal ini sejalan dengan Keputusan Presiden mengenai program perbaikan National Logistic Ecosystem (NLE). Pembentukan NLE ini diharapkan bisa menurunkan biaya logistik yang sekarang adalah 23,5 persen dari product domestic bruto (PDB) menjadi 17 persen.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan ditunjuk sebagai penanggung jawab program pelaksanaan penataan NLE.

Secara khusus, Bea Cukai berperan sebagai pelaksana pembentukannya.

Dalam kesempatan itu, dibahas mengenai penyederhanaan proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik, kolaborasi sistem layanan logistik baik domestik maupun internasional.

Kemudian, kemudahan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antarpelaku usaha logistik, dan penataan tata ruang kepelabuhan dan jalur distribusi barang.

“Melalui program ini, ke depannya diharapkan seluruh pelabuhan di Indonesia terintegrasi dalam suatu sistem, sehingga cita-cita untuk menunjukkan Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia dapat terwujud,” kata Askolani.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan ditunjuk sebagai penanggung jawab program pelaksanaan penataan National Logistic Ecosystem (NLE).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News