Nazar: Moeldoko hanya Butuh 1 Keadilan Lawan 16 Kezaliman Penegakan Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pusat Studi Islam dan Demokrasi (PSID) Nazar EL Mahfudzi mengomentari keputusan Mahkamah Agung (MA) yang segera menangani peninjauan kembali (PK) sengketa kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.
Dia menilai kubu Moeldoko selama ini mengalami kezaliman dalam penegakan hukum dan hanya butuh satu keadilan untuk melawan hal tersebut.
"Tercatat sudah 16 kali proses hukum diajukan Moeldoko ditolak. Mulai dari keputusan Menteri Hukum dan HAM juga menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang."
"Saya kira ini menjadi kezaliman, penegakan hukum kesekian kalinya berpihak kepada SBY-AHY," ujar Nazar dalam keterangannya, Sabtu (27/5).
Nazar lantas memerinci 16 kali proses hukum yang diajukan kubu Moeldoko, tetapi ditolak.
Mulai dari ditolak oleh Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) hingga permohonan judicial review.
"Saya kira di PK ini merupakan saatnya kubu Moeldoko diberlakukan secara adil karena terdapat rekayasa."
"AD/ART diubah oleh para pihak sehingga memberikan ruang demokratis kepada pengurus dan pendiri yang menggugat melalui KLB Demokrat."
Nazar EL Mahfudzi menyebut Moeldoko hanya butuh satu keadilan untuk melawan 16 kezaliman penegakan hukum.
- Syarief Hasan Apresiasi Kegiatan Pengobatan Gratis dan Pemberian Makanan Tambahan Balita
- Menilik Kedudukan Penguasa dan Rakyat Dalam Perspektif Hukum
- Mujiyono Optimistis Raih Kemenangan untuk Demokrat dan Prabowo di Jakarta
- Sugeng Suharto Ragukan Totalitas Demokrat Mendukung Prabowo, Analisisnya Menarik
- AHY Tak Jadi Kandidat Wapres, PD Diprediksi Setengah Hati Dukung Prabowo
- Kamhar Demokrat Sebut Proses Politik Kaesang bin Jokowi Berbeda dengan AHY, Begini