Nazar-Nasir Rapat, Menhukham Copot Tiga Pejabat

Nazar-Nasir Rapat, Menhukham Copot Tiga Pejabat
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (12/2). Amir mengumumkan pencopotan terhadap tiga pejabat Kemenkumham gara-gara kasus pertemuan antara Nazaruddin dengan Nasir di luar jam kunjungan yang dipergoki Wamenhukham Denny Indrayana, Rabu (8/2) lalu. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Pertemuan antara Nazaruddin dan Nasir serta pengacara Djufri Taufik di luar jam besuk yang dipergoki Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana pada Rabu (8/2) lalu, ternyata terus berbuntut.  Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, menjadikan kasus itu sebagai momentum untuk bersih-bersih.

Jika sebelumnya Kepala Pengamanan Rutan Cipinang berinisial FA dicopot, kini giliran tiga pejabat di Kementrian Hukum dan HAM juga mengalami nasib serupa.  Ketiga pejabat Kemenkumham yang dicopot itu adalah adalah  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Taswin Tarib, Kadiv Pemasyarakatan Hafiluddin, serta Kepala Rutan Cipinang, Suharman.

Amir Syamsuddin dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (12/2) menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi penyimpangan yang dilakukan anak buahnya terkait kasus "rapat gelap" antara Nazar,  Nasir dan Djufri Taufik yang pernah menjadi  pengacara bagi Mindo Rosalina Manulang. "Sudah dibangun dan dipasang CCTV yang langsung masuk ke ruangan Menteri dan Wamen. Dari pantauan itu lah ditemukan penyimpangan yang memerlukan evaluasi menyeluruh," kata Amir.

Namun demikian Amir mengaku belum menunjuk pengganti setelah melakukan pencopotan. Sebab, pengganti pejabat yang dicopot harus benar-benar layak dan patut. "Nanti melalui fit and proper test," imbuh mantan pengacara itu.

JAKARTA - Pertemuan antara Nazaruddin dan Nasir serta pengacara Djufri Taufik di luar jam besuk yang dipergoki Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News