Nazar Sebut Chandra Bocorkan Surat Cegah KPK
Rabu, 07 Maret 2012 – 17:27 WIB
Seperti diketahui, Nazaruddin kabur ke luar negeri pada 23 Mei 2010, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet. Pria kelahiran 26 Agustus 1978 di Bangun, Sumatera Utara itu terbang ke Singapura pada 23 Mei malam, setelah menggelar pertemuan di Cikeas. Sehari kemudian, KPK mengirim surat ke Imigrasi perihal permintaan agar Nazaruddin dimasukkan dalam daftar cegah. (ara/jpnn)
JAKARTA - Nazaruddin kembali bersuara tentang kepergiannya ke Singapura pada 23 Mei 2011. Mantan Bendahara Umum itu mengaku sengaja kabur ke Singapura,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional
- Menaker Ida: Program Desmigratif Keren, Layak Dilanjutkan
- Kemnaker Matangkan Konsep Program Desa Migran Produktif yang Sudah Berjalan 8 Tahun
- Hasnuryadi Sebut WWF ke-10 Momen Pencegahan Krisis Air Dunia
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih