Nazar Sebut Chandra Bocorkan Surat Cegah KPK

Nazar Sebut Chandra Bocorkan Surat Cegah KPK
Nazar Sebut Chandra Bocorkan Surat Cegah KPK
Seperti diketahui, Nazaruddin kabur ke luar negeri pada 23 Mei 2010, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet. Pria kelahiran 26 Agustus 1978 di Bangun, Sumatera Utara itu  terbang ke Singapura pada 23 Mei malam, setelah menggelar pertemuan di Cikeas. Sehari kemudian, KPK mengirim surat ke Imigrasi perihal permintaan agar Nazaruddin dimasukkan dalam daftar cegah. (ara/jpnn)

JAKARTA - Nazaruddin kembali bersuara tentang kepergiannya ke Singapura pada 23 Mei 2011. Mantan Bendahara Umum itu mengaku sengaja kabur ke Singapura,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News