Nazaruddin dan Anak Buah Alex Noerdin Diperiksa KPK terkait Kasus Wisma Atlet

Nazaruddin dan Anak Buah Alex Noerdin Diperiksa KPK terkait Kasus Wisma Atlet
M Nazaruddin. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kembali diperiksa KPK, Jumat (29/1). Nazar akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011. 

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, mantan anggota DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi. 

"Akan diperiksa untuk DP," tegasnya dikonfirmasi, Jumat (29/1).

Nazaruddin tak sendirian. Penyidik juga akan memeriksa lagi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah. 

Mantan anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dudung. 

Tersangka Dudung melanggar pasal 2 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 65 KUHP. (boy/jpnn)


JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kembali diperiksa KPK, Jumat (29/1). Nazar akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News