Nazaruddin Dibiarkan, BK Minta Dibubarkan
Selasa, 19 Juli 2011 – 19:45 WIB

Nazaruddin Dibiarkan, BK Minta Dibubarkan
Jika sikap BK tidak tegas dan membiarkan terjadinya praktek pelanggaran ketentuan oleh anggota Dewan, imbuh dia, cepat atau lambat institusi BK hanya akan menuai kecaman, baik dari kalangan anggota sendiri maupun dari masyarakat. Karena itu, kata Yani, manfaat BK tidak bisa dirasakan lagi.
"Mendingan bubarkan saja BK, iya kan? Kehadiran BK ini kan harus menegakkan disiplin dan citra lembaga Dewan, dari ketidakdisiplinan anggota Dewan," tegasnya.
Lebih lanjut, Yani mencontohkan BK di parlemen India yang begitu kuat dan disegani institusi hukum lainnya karena lembaga BK parlemen di India benar-benar menjaga diri dan kehormatannya, serta bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota dewan di sana.
"Kejaksaan dan KPK-nya tidak bisa memeriksa anggota dewannya di sana, jika BK-nya belum memeriksa anggotanya terlebih dahulu. BK di India begitu kuat dan disegani aparat hukumnya lantaran kredibilitas dan integritasnya tidak diragukan lagi. Berkaca dari eksistensi BK di Indonesia, jika BK DPR RI tidak bisa menjaga kehormatannya dan tidak bisa bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dialkukan oleh anggotanya, ya untuk apa ada BK, bubarkan saja," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani Basuki minta Badan Kehormatan (BK) DPR dibubarkan saja. Permintaan tersebut, kata Yani, setelah mencermati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen
- Pengamat Sebut Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Preseden Buruk Bagi Demokrasi