Negara Butuh Figur Jaksa Agung yang Independen dan Kompeten

Negara Butuh Figur Jaksa Agung yang Independen dan Kompeten
Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung pada periode kepemimpinan Presiden Jokowi - Ma'ruf Amin diharapkan berasal dari dari Jaksa-Jaksa terbaik berasal dari lingkungan Kejaksaan Agung. Tidak itu saja, figur calon Jaksa Agung harus steril dari politik praktis, terlebih-lebih tidak berafiliasi pada parpol tertentu.

Oleh karena itu, seorang Jaksa Agung bukan hanya dituntut memiliki kemampuan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional di bidang penuntutan perkara pidana, akan tetapi juga dia harus negarawan yang mampu menjaga independensi Kejaksaan serta benar-benar paham akan cita-cita publik di bidang penegakan hukum dan keadilan. 

“Sebagai lembaga yang menjalankan kekuasaan negara di bidang penegakan hukum, maka seorang Jaksa Agung haruslah berasal dari seorang Jaksa karier, terlepas dari pengaruh politik praktis dan tidak boleh berafiliasi atau bersimpati atau menjadi bagian dari partai politk manapun,” tegas Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Mantan Anggota KPKPN 2001-2004, Petrus Selestinus di Jakarta, Rabu (23/10).

Dia harus berwatak negarawan dan berwawasan kebangsaan. Pancasilais dan berkomitmen menjaga NKRI, karena dia akan menjadi partner Presiden dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang penegakan hukum, demi menjaga NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ik dan UUD 1945.

Menurut Petrus, problem utama kita selama ini adalah betapa sulitnya mendapatkan seorang Jaksa Agung terbaik dari internal ?ejaksaan. Sulitnya mendapatkan sosok Jaksa terbaik yang memenuhi kriteria independen, negarawan dan kompeten yang sesuai dengan harapan publik, karena model kaderisasi di internal Kejaksaan Agung tidak berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, tidaklah mudah bagi Presiden Jokowi menemukan Jaksa yang hebat untuk dijadikan Jaksa Agung pada periode kedua masa jabatannya. Meskipun semua jaksa memiliki kualifikasi akademik dan syarat formil lainnya untuk menjadi Jaksa Agung. Namun kebanyakan Jaksa-Jaksa kita kandas di syarat rekam jejak dan integritas moral serta kejujuran yang tinggi, ketika syarat rekam jejak dan integritas moral serta kejujuran yang tinggi menjadi pertimbangan utama.

Saat ini, menurut Petrus, Presiden Jokowi diperhadapkan pada pilihan sulit, apakah memilih calon Jaksa Agung dari internal Kejaksaan atau dari luar dan dari Partai Politik. Perdebatan publik soal sosok Jaksa Agung dalam periode kepemimpinan Jokowi 5 (lima) tahun ke depan, ada dua opsi.

Ada opsi untuk memilih Jaksa Agung dari luar (non karier) tetapi juga menguat opsi Jaksa Agung diambil dari internal Kejaksaan (Jaksa Karier). Pertanyaannya apakah boleh Jaksa Agung diambil dari luar (non-karier), pengalaman membuktikan bahwa Jaksa Agung bisa diambil dari luar (non karier), bahkan disertai syarat tidak boleh dari kader partai politik, sekalipun dia mantan Jaksa seperti halnya dengan H.M Prasetyo yang menjadi Jaksa Agung dari kader Partai Nasdem.

Menurut Petrus, sulit mendapatkan sosok jaksa terbaik yang memenuhi kriteria independen, negarawan dan kompeten yang sesuai dengan harapan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News