Negara Rugi akibat PNS 'Nganggur'

Negara Rugi akibat PNS 'Nganggur'
Negara Rugi akibat PNS 'Nganggur'

"Kita ada jatah 60 ribu untuk reguler. Pusat dapat 2 ribu. Tapi dari analisa jabatan yang diberikan hanya ada 9 ribu. Daerah juga begitu, dari jatah 40 ribu hanya dapat 3 ribu," beber Azwar.

Ia melanjutkan, tahun depan akan membuka perekrutan CPNS baru. Tapi, syaratnya sama, yaitu harus ada analisis jabatan. "Kesimpulannya, mulai tahun ini tidak boleh bayar seseorang yang tidak sesuai kebutuhan. Itu prinsipnya," papar Azwar.

Dalam perekrutannya, jelas Azwar, dilakukan dengan sistem tes. Pelaksanaannya oleh 10 perguruan tinggi negeri (PTN) yang bekerja sama dengan masing-masing instansi. "Tes bersama hanya kompetensi umum. Tapi ada kementerian yang perlu kompetensi khusus. Itu dilaksanakan masing-masing kementerian," katanya.

Masih kata Azwar, perekrutan 60 ribu CPNS tahun ini untuk menutupi pegawai yang masuk usia pensiun. Diperkirakan, jumlahnya mencapai 130 ribu orang. Setiap tahunnya, penerimaan CPNS di bawah 15.000 orang untuk reguler.

JAKARTA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) masih menemukan banyak pegawai di kementerian dan lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News