Negara Rugi akibat PNS 'Nganggur'

Negara Rugi akibat PNS 'Nganggur'
Negara Rugi akibat PNS 'Nganggur'

"Tidak sampai 20 persen dari jatah 60 ribu yang layak diangkat. Apa yang kita butuhkan kita isi. Jumlah itu di luar honorer K1 sebanyak 72 ribu dan K2 530 ribu. Untuk K1 diangkat tahun ini. Tapi K2 tahun depan. Karena sesuai peta analisis jabatan, orang yang diterima sesuai kebutuhan organisasi," katanya. (cdl)

JAKARTA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) masih menemukan banyak pegawai di kementerian dan lembaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News