Negara Tetangga Apresiasi Upaya Indonesia Cegah Terjadinya Kabut Asap

Negara Tetangga Apresiasi Upaya Indonesia Cegah Terjadinya Kabut Asap
Pertemuan Komite Pengarah Sub-Regional Kementerian ASEAN ke-21 tentang Polusi Asap Lintas Batas atau Ministerial Steering Committee on Transboundary Haze Pollution (MSC on THP), di Brunei Darussalam. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, BANDAR SERI BEGAWAN - Kepala Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLI-KLHK), Agus Justianto, memimpin Delegasi Republik Indonesia (Delri) pada acara Pertemuan Komite Pengarah Sub-Regional Kementerian ASEAN ke-21 tentang Polusi Asap Lintas Batas atau Ministerial Steering Committee on Transboundary Haze Pollution (MSC on THP), di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.

Pada pertemuan tersebut, Agus Justianto menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan, serta meningkatkan upaya pencegahan kabut asap.

Semua upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kabut asap lintas batas selama musim kemarau.

Menurut Agus Justianto, salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), adalah ketegasan Pemerintah Indonesia dalam upaya menjaga kawasan gambut agar tidak kering dengan menerapkan regulasi tata kelola yang tepat.

Regulasi tersebut adalah pengelola lahan gambut diwajibkan untuk membuat sekat kanal dan mengatur tata air, agar kelembaban kawasan terjaga.

BACA JUGA : Ketua Komisi VII DPR: Menterinya Saja Sekalian Diganti

 

Kemudian, meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dan aparatur di lapangan dalam pengendalian karhutla dijadikan prioritas untuk ditangani.

Pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan serta meningkatkan upaya pencegahan kabut asap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News