Negara Tetangga Indonesia Ini Resmi Legalkan Konsumsi Ganja, Antrean di Mana-Mana
Kamis, 09 Juni 2022 – 17:29 WIB
Kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahidrokanabinol, bahan psikoaktif dalam ganja, tidak diperbolehkan.
Aturan itu juga melarang orang-orang mengisap ganja dan pelanggar dapat didenda dan dipenjara.
Para penanam ganja harus mendaftar lewat aplikasi pemerintah PlookGanja (tanam ganja). Hampir 100.000 orang telah menggunakan aplikasi itu, kata pejabat kementerian kesehatan Paisan Dankhum. (ant/dil/jpnn)
Negara tetangga Indonesia ini jadi yang pertama di Asia melegalkan budidaya dan konsumsi ganja
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- VNL 2024: Korea Akhirnya Menang Setelah 31 Pertandingan, Thailand jadi Korban
- Thailand Gagal Lagi di VNL 2024, Kanada Buka Peluang ke Olimpiade Paris
- Thailand Curi Satu Set saat Lawan AS pada Week 1 VNL 2024
- Dunia Hari Ini: Aktivis Thailand Meninggal Setelah Mogok Makan di Penjara
- Thailand Akan Gelar Pameran Dagang Produk Listrik dan Elektronik Terbesar, Simak Nih
- Thailand Industrial Business Matching Undang Pengusaha Indonesia Berekspansi