Negeri Amplop
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Vote buying dan money politics menjadi fenomena yang jamak dalam praktik demokrasi di Indonesia.
Edward Aspinall dan Ward Berenschot menulisnya dalam buku ‘’Democracy for Sale’’ jual-beli demokrasi, untuk menggambarkan bagaimana proses demokrasi itu dikendalikan oleh amplop.
Aspinall dan Berenschot mengungkap bahwa untuk mendapatkan rekomendasi partai seorang calon harus menyiapkan amplop untuk membayar mahar politik.
Mahar adalah sejumlah uang atau barang yang diberikan sebagai tanda sahnya ikatan perkawinan.
Dengan mahar itu hubungan menjadi halal.
Mahar seharusnya sakral, tetapi menjadi tercemar ketika ditempeli kata ‘’politik’’.
Mahar politik berarti amplop yang diberikan untuk mendapatkan rekomendasi politik dari partai politik.
Mahar perkawinan sifatnya halal, mahar politik bersifat haram.
Penggalan puisi ‘Negeri Amplop’ dari K.H Mustofa Bisri alias Gus Mus itu menjadi kritik keras terhadap budaya amplop yang menjalar luas di negeri amplop.
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- RUMI Nilai Pertemuan Prabowo & Megawati Simbol Persatuan bagi Indonesia
- Pengamat: Ada Operasi Politik Menghancurkan Orang-Orang Kepercayaan Presiden Prabowo
- AHY Dinilai Tepat Menunjuk Rezka Oktoberia Jadi Wasekjen Demokrat
- TB Hasanuddin Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Tak Bisa Ditolerasi