Negosiasi Ulang Status TKI Over Stay di Arab
Selasa, 05 November 2013 – 22:28 WIB
Ke depan, pemerintah mendorong Arab Saudi membuat perjanjian mengikat tentang penempatan dan perlindungan TKI yang bekerja di Arab Saudi secara lebih komprehensif agar masalah TKI overstayer tidak terulang lagi.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnakertrans Reyna Usman mengatakan pemerintah Indonesia masih akan mencoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI