Nekat Banget Transaksi Sabu-Sabu di Area Rumah Sakit
jpnn.com, MALANG - Aparat Polsek Batu, Malang menangkap dua pengedar sabu - sabu saat sedang melakukan aksi jual beli di Depan Rumah Sakit Karsa Husada.
Dua pelaku adalah Siti Cahyuni dan Hariyanto. Tertangkap pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat jika di parkiran Rumah Sakit Karsa Husada, sering digunakan untuk bertransaksi sabu - sabu.
Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, dalam penyergapan selain menangkap pelaku petugas juga mengamankan dua poket sabu - sabu, bong atau alat hisap, handphone dan uang tunai hasil penjualan.
"Pelaku sudah menjadi intaian petugas lantaran, dalam aksinya sudah dilakukan selama enam bulan sebelum akhirnya tertangkap di parkiran Rumah Sakit Karsa Husada Batu," kata Leonardus.
Polisi masih mengembangkan kasus ini, dan mencari pemasok barang haram kepada para pelaku.
Akibat perbuatannya kedua pelaku akan dijerat undang - undang narkotika , dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (pul/jpnn)
Aparat Polsek Batu, Malang menangkap dua pengedar sabu - sabu saat sedang melakukan aksi jual beli di Depan Rumah Sakit Karsa Husada.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat
- BNN Bongkar Gudang Sabu-Sabu di Tangerang, Barbuknya Bukan Main
- 3 Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Bagi yang Pernah Berhubungan, Siap-siap Ya
- Warga Resah dengan Ulah 2 Bajingan Ini, Anak Buah Iptu Michael Langsung Bergerak
- FJ Panik Ketika Disergap Polisi, Tangannya Langsung Membuang Sesuatu