Nekat Edarkan Narkoba di Lingkungan Asrama Polisi, TJ tak Berkutik saat Dijemput Petugas

Nekat Edarkan Narkoba di Lingkungan Asrama Polisi, TJ tak Berkutik saat Dijemput Petugas
TJ, 44, pengedar sabu-sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa ditangkap polisi. Foto: antaranews.com

jpnn.com, SUMBAWA - TJ, 44, pengedar sabu-sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tepatnya di belakang Mako Polres Sumbawa ditangkap polisi.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 6 paket kecil berat bruto 1,74 gram, 1 paket sedang berat bruto 1,05 gram, uang tunai sejumlah Rp2,7 juta, timbangan elektrik, 4 buah handphone merek nokia, satu handpone merek Xiaomi, dan alat-alat lainnya yang berkaitan dengan narkotika.

Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi S.Sos saat dikonfirmasi, Minggu (11/10) membenarkan penangkapan tersebut dan dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

"Pelaku kami amankan saat berada dirumahnya tanpa perlawanan, saat ini sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Kamis (10/10) sekira pukul 23.40 Wita, bahwa rumah terduga yang berada di belakang lingkungan asrama Polres Sumbawa sering dijadikan transaksi sabu-sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan TJ yang diduga sebagai pengedar narkotika.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 5 paket disimpan di bawah kursi tempat duduknya, dan 2 paket di dalam kamar yang dimasukan dalam potongan pipa.

“Pelaku sudah mengakui semua barang bukti itu miliknya," jelas Sumardi.

TJ, 44, pengedar sabu-sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tepatnya di belakang Mako Polres Sumbawa ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News