Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
Rabu, 30 April 2025 – 20:41 WIB

Tanaman ganja yang disita oleh Polsek Siak Hulu. Foto:Polsek Siak Hulu.
AKP Hendra menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan menoleransi praktik peredaran maupun budidaya narkotika, apalagi dilakukan di lingkungan permukiman,” tegas Hendra. (mcr36/jpnn)
Seorang pria berinisial NH (41) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Siak Hulu setelah kedapatan menanam ganja di halaman belakang rumahnya.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran