Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu

Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
Tanaman ganja yang disita oleh Polsek Siak Hulu. Foto:Polsek Siak Hulu.

AKP Hendra menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan menoleransi praktik peredaran maupun budidaya narkotika, apalagi dilakukan di lingkungan permukiman,” tegas Hendra. (mcr36/jpnn)


Seorang pria berinisial NH (41) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Siak Hulu setelah kedapatan menanam ganja di halaman belakang rumahnya.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News