Nekat Mudik, Sebanyak 38 Warga Jatim Terdeteksi Reaktif saat Tes Rapid Antigen

Nekat Mudik, Sebanyak 38 Warga Jatim Terdeteksi Reaktif saat Tes Rapid Antigen
Seorang pemudik menjalani tes antigen. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengawasi perjalanan orang secara teknis. 

"Pada tanggal tersebut, kembali diberlakukan untuk persyaratan antigen dan PCR dari dua sampai tiga hari menjadi satu hari saja," jelas dia.  (mcr12/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Larangan mudik 6-17 Mei 2021 tercatat ada sebanyak 38 orang yang reaktif saat menjalani tes rapid antigen


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News