Nekat Rampok Duit Bos Demi Party Sama Pacar di Puncak
Pihak polres begitu mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menggelar olah TKP berikut mengecek hasil rekaman CCTV. Hasilnya, tak diragukan lagi pelakunya adalah Joe.
Joe pun langsung dikejar ke rumahnya di kawasan Jakarta Pusat. Namun menurut keluarganya, Joe tak pulang ke rumah.
Setelah terus menerus melakukan pelacakan, akhirnya posisi Joe terendus sedang berada di sebuah hotel di kawasan Puncak, Cipanas. Tim serse langsung memburunya ke hotel itu.
Benar saja pada Jumat malam (2/12) saat ditangkap, Joe sedang berfoya-foya bersama kekasih dan beberapa temannya.
Saat ditangkap, Joe langsung mengakui perrbuatannya. Bahkan diakuinya kalau uang hasil pencurian digunakan mentraktir teman-temannya di Cipanas.
”Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini tersangka sudah ditahan dan terus menjalani pemeriksaan untuk mengungkap dugaan adanya keterlibatan pelaku lain,” tandas Suyatno. (ind/dil/jpnn)
JAKARTA - Setelah buron selama 14 hari, Joe Chandra (27) akhirnya berhasil dibekuk Tim Reserse Polres Jakarta Pusat di sebuah hotel di kawasan Cipanas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik