Nelayan dan Petani Disarankan Ikut Asuransi

jpnn.com, SERUYAN - Bupati Seruyan Sudarsono meminta seluruh nelayan mendaftar asuransi.
Menurutnya, pekerjaan nelayan tidak kalah rawan dengan petani.
“Pentingnya asuransi untuk mengantisipasi segala hal yang tidak kita inginkan. Jika memang ada peristiwa yang tidak kita inginkan maka asuransi bisa membantu biaya untuk meringankan beban,” kata Sudarsono, Senin (27/3).
Sebelumnya, Kepala Distanak Seruyan Sugian Noor mengatakan, usaha sektor pertanian dipandang mempunyai risiko tinggi terhadap dinamika alam.
Untuk melindungi dan membantu petani yang gagal panen akibat bencana alam, pemerintah daerah akan memperkenalkan asuransi pertanian.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
UU tersebut ditindaklanjuti penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian.
Tujuan lain adalah mengurangi ketergantungan petani dan peternak pada permodalan yang berasal dari pihak lain.
Bupati Seruyan Sudarsono meminta seluruh nelayan mendaftar asuransi.
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana
- Pentingnya Memiliki Asuransi Syariah dalam Manajemen Risiko & Melindungi Aset Kekayaan
- HNSI: Koperasi Desa Merah Putih Momentum Tingkatkan Taraf Hidup Nelayan
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare