Nelayan Nyambi Pengedar Ganja

Nelayan Nyambi Pengedar Ganja
Nelayan Nyambi Pengedar Ganja
Dijelaskan, Idris ditangkap saat berada di warkop desanya Kamis malam sekitar pukul 21.00 Wib. Dari tangan sang pengedar ada temuan 13 am ganja. (rhd/sam/jpnn)

SAMALANGA -- Seorang nelayan, M Idris (44), harus meringkuk ke tahanan Kepolisian Sektor Samalanga, Aceh. Dia dicokok aparat lantaran diduga sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News