Nelayan Nyambi Pengedar Ganja
Sabtu, 07 Agustus 2010 – 07:29 WIB
Dijelaskan, Idris ditangkap saat berada di warkop desanya Kamis malam sekitar pukul 21.00 Wib. Dari tangan sang pengedar ada temuan 13 am ganja. (rhd/sam/jpnn)
Baca Juga:
SAMALANGA -- Seorang nelayan, M Idris (44), harus meringkuk ke tahanan Kepolisian Sektor Samalanga, Aceh. Dia dicokok aparat lantaran diduga sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya