Produsen Oli Palsu Dibekuk Polisi
Jumat, 06 Agustus 2010 – 11:46 WIB
JAKARTA - Dua pria yang jadi produsen oli palsu dibekuk jajaran Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya di gudang oli palsu milik keduanya di kawasan Jalan Industri III Blok F No.12 A, Kota Tangerang, Rabu (4/8) malam lalu. Dari gudang milik, Kasdi alias Petrus dan Andre Tjie, disita ribuan liter oli palsu dalam drum yang siap diedarkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar mengatakan modus tersangka pemalsuan oli ini dengan cara mengubah oli bekas yang dibelinya dari berbagai bengkel kendaraan di Jakarta lalu dicampur bubuk pemutih agar warna hitamnya berkurang lalu dicampur zat pewarna merah atau hijau agar terlihat seperti oli baru.
Baca Juga:
”Selain itu juga dicampur dengan bubuk kayu manis sehingga baunya menyerupai oli baru,” ujar Boy juga. Kedua tersangka mengakui kalau oli bekas itu diperolehnya dari berbagai pangkalan atau pool bus besar seperti bus AKAP atau PPD dalam jumlah besar. Tapi oleh tersangka oli-oli itu diolah lagi untuk kemudian dijual kembali.
Karena perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen No.5 pasal 24 tahun 1984, Undang-Undang Perindustrian No.8 pasal 62 (1) jo Ps. 8 (1) huruf a dan e jo Ps. 9 (1) huruf a dan c dan UU Perlindungan Konsumen tahun 1999 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (ind)
JAKARTA - Dua pria yang jadi produsen oli palsu dibekuk jajaran Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya di gudang oli palsu milik keduanya di kawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi