Nelayan Rokan Hilir Riau Bakar Kapal yang Pakai Jaring Pukat Harimau

Nelayan Rokan Hilir Riau Bakar Kapal yang Pakai Jaring Pukat Harimau
Kapal nelayan yang menjaring ikan dengan menggunakan trawl atau pukat harimau asal Sumatera Utara dibakar nelayan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu (21/4/2020). Foto: ANTARA/HO-Diskanlut Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Sebuah kapal pukat harimau asal Sumatera Utara diamankan dan dibakar para nelayan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Benar. Ada satu kapal pukat harimau yang dibakar. Namun tidak ada korban jiwa dalam insiden itu," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Informasi yang diterima Antara, kapal nelayan yang dibakar itu berasal dari Sungai Berombang, Sumatera Utara. Kapal itu disebut menjaring ikan secara ilegal di wilayah perairan Panipahan, Rokan Hilir dengan menggunakan pukat harimau.

Nelayan setempat telah berulang kali mengusir dan memperingatkan nelayan asal Sumatera Utara yang kedapatan menjaring ikan di wilayah itu. Namun, hal tersebut diindahkan mereka sehingga nelayan setempat yang geram langsung membakar kapal pukat harimau di tengah laut.

Herman mengatakan insiden pembakaran itu terjadi pada Jumat pekan lalu (17/4). Dia memastikan seluruh anak buah kapal (ABK) kapal yang dibakar dalam kondisi selamat dan telah dikirim pulang oleh sesama nelayan ke wilayah asal.

Selain itu, Herman juga mengakui jika konflik nelayan pukat harimau dengan nelayan Panipahan berulang kali terjadi. "Itu kejadiannya sudah berulang-ulang. Nelayan kita sangat mengecam penggunaan pukat harimau karena akan merusak ekosistem laut. Tidak hanya ikan besar, ikan-ikan kecil juga terjaring, terumbu karang rusak," ujarnya.

"Sebenarnya nelayan Panipahan itu welcome, terbuka dengan nelayan daerah lain yang menjaring ikan di sana. Tapi tidak untuk pukat harimau," jelasnya lagi.

Untuk itu, dia menuturkan telah berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara untuk mendiskusikan hal tersebut agar tidak mengeluarkan izin.

Sebuah kapal pukat harimau asal Sumatera Utara diamankan dan dibakar para nelayan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News