Nenek Cabul: Kalau sudah Seperti Itu, Siapa yang Tak Nafsu?

Nenek Cabul: Kalau sudah Seperti Itu, Siapa yang Tak Nafsu?
Nenek, NJ di kontrakannya kawasan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang. FOTO:KRIS SAMIAJI/SUMATERA EKSPRES

jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Sumsel, resmi menetapkan nenek Nj (61) resmi sebagai tersangka pencabulan, Kamis (20/7).

Dia telah mengakui semua perbuatan cabulnya terhadap, Ar 13, siswa kelas V SD.

Namun Nj berkilah bahwa yang dilakukannya bersama Ar atas dasar suka sama suka. “Aku tidak memaksa. Dia sudah lihat yang seperti itu,” katanya seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Meski usianya sudah lanjut, tapi nafsunya tetap normal. Apalagi, usai pulang sekolah, Ar sering memeluk Nj dari belakang.

“Dia sering gesek-gesekkan ke badan aku. Sering cium aku dari belakang. Siapa yang tidak nafsu jadinya kalau sudah seperti itu,” bebernya.

Usai melakukan itu, Nj mengaku selalu memberi Ar uang. Besarannya Rp15-20 ribu. “Itu untuk uang sehari-hari dio,” tambahnya.

Warga Jl Gotong Royong, Demang Lebar Daun itu mengaku kalau Ar juga pernah minta dibelikan handphone (HP) dan Tab. Juga sering minta uang kisaran Rp50-100 ribu.

Untuk memberi Ar uang, Nj mengaku sampai harus meminjam uang di koperasi. “Sampai sekarang aku masih ada utang Rp2,8 juta di koperasi. Kalau tidak dituruti beli Hp, tab, dia sering ngambek dan tidak mau ke rumah aku,” bebernya.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Sumsel, resmi menetapkan nenek Nj (61) resmi sebagai tersangka pencabulan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News