Nenek Cabul: Kalau sudah Seperti Itu, Siapa yang Tak Nafsu?
jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Sumsel, resmi menetapkan nenek Nj (61) resmi sebagai tersangka pencabulan, Kamis (20/7).
Dia telah mengakui semua perbuatan cabulnya terhadap, Ar 13, siswa kelas V SD.
Namun Nj berkilah bahwa yang dilakukannya bersama Ar atas dasar suka sama suka. “Aku tidak memaksa. Dia sudah lihat yang seperti itu,” katanya seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Meski usianya sudah lanjut, tapi nafsunya tetap normal. Apalagi, usai pulang sekolah, Ar sering memeluk Nj dari belakang.
“Dia sering gesek-gesekkan ke badan aku. Sering cium aku dari belakang. Siapa yang tidak nafsu jadinya kalau sudah seperti itu,” bebernya.
Usai melakukan itu, Nj mengaku selalu memberi Ar uang. Besarannya Rp15-20 ribu. “Itu untuk uang sehari-hari dio,” tambahnya.
Warga Jl Gotong Royong, Demang Lebar Daun itu mengaku kalau Ar juga pernah minta dibelikan handphone (HP) dan Tab. Juga sering minta uang kisaran Rp50-100 ribu.
Untuk memberi Ar uang, Nj mengaku sampai harus meminjam uang di koperasi. “Sampai sekarang aku masih ada utang Rp2,8 juta di koperasi. Kalau tidak dituruti beli Hp, tab, dia sering ngambek dan tidak mau ke rumah aku,” bebernya.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Sumsel, resmi menetapkan nenek Nj (61) resmi sebagai tersangka pencabulan,
- Mencabuli Belasan Siswa, Oknum Guru Honorer di Cianjur Ditangkap Polisi
- Ratusan Siswa SD dan MI di Kudus Antusias Ikuti Festival SenengMinton 2024
- Biadab SR Perkosa 5 Anak di Bawah Umur
- Innalillahi, Siswa SD Tewas Tenggelam di Sungai Sako Borang
- Ratusan Siswa SD IT dan SMP Ishlahul Ummah Prabumulih Diduga Keracunan Makanan
- Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sodomi Bocah SD yang Videonya Disebar ke Group LGBT