Nenek ESW Ditangkap Polisi, Ya Ampun, Kelakuannya Memalukan

Anak korban adalah orang yang pertama kali menyadari sepeda motor tersebut hilang dari garasi.
Selanjutnya mereka melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi serta rekaman CCTV ternyata pelakunya adalah ESW.
ESW diringkus di rumahnya, BTN Griya Asri, Senteluk, Batulayar. Dari hasil interogasi, sepeda motor yang dicurinya digadai ke temannya, berinisial M.
”Sepeda motor itu digadai seharga Rp 2,5 juta,” bebernya.
Barang bukti sepeda motor merek Mio J yang dikuasai M sudah disita. M juga diamankan. ”Karena, M Bertindak sebagai penadah,” terangnya.
Eka mengatakan, dari pengakuan ESW uang hasil gadai digunakan untuk keperluan sehari-hari. Selain itu juga digunakan untuk membeli sabu-sabu dan mengirimkan sebagian ke teman dekatnya.
”Uang hasil gadai sudah habis digunakan,” ujarnya.
Seorang nenek di Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial ESW, 50, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor.
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman