Nenek IM Diduga Melakukan Perbuatan Terlarang, Sampai Diminta Menanggalkan Semua Pakaiannya

Nenek IM Diduga Melakukan Perbuatan Terlarang, Sampai Diminta Menanggalkan Semua Pakaiannya
Nenek IM, 65, diamankan polisi karena diduga mencopet. Foto: radarlampung.co.id

Anggota tidak menemukan barang bukti baik berupa dompet maupun uang yg hilang tersebut.

BACA JUGA: Pembunuh Anak dan Istri Itu Tewas dengan Kondisi Organ Tubuh Hancur

"Sementara di dompet terduga pelaku hanya ditemukan uang Rp80 ribu. Jadi sementara masih dalam proses penyelidikan," katanya.(antara/jpnn)

Seorang nenek berinisial IM, 62, warga Desa Montong Baan, Kecamatan Siku, Kabupaten Lombok Timur, NTB, tepergok berbuat terlarang di wilayah Makam Nyatok Desa Rambitan, Kecamatan Pujut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News