Nenek IM Diduga Melakukan Perbuatan Terlarang, Sampai Diminta Menanggalkan Semua Pakaiannya
Rabu, 29 Juli 2020 – 20:59 WIB
Anggota tidak menemukan barang bukti baik berupa dompet maupun uang yg hilang tersebut.
Baca Juga:
BACA JUGA: Pembunuh Anak dan Istri Itu Tewas dengan Kondisi Organ Tubuh Hancur
"Sementara di dompet terduga pelaku hanya ditemukan uang Rp80 ribu. Jadi sementara masih dalam proses penyelidikan," katanya.(antara/jpnn)
Seorang nenek berinisial IM, 62, warga Desa Montong Baan, Kecamatan Siku, Kabupaten Lombok Timur, NTB, tepergok berbuat terlarang di wilayah Makam Nyatok Desa Rambitan, Kecamatan Pujut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tergiur Bayaran dari Bos Melki, Sepasang Kekasih Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
- Pasutri Pencopet di PRJ Ditangkap Warga, Isi Tasnya Bikin Bergeleng
- Copet Beraksi Saat Pengantaran Jemaah Calon Haji, Ada yang Kehilangan Rp 1 Juta, Hp
- Inilah Tampang Pelaku Pencopetan di Pasar 16 Ilir dan PTC Mall, Anda Kenal?
- Wanita Berhijab Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Mal, Videonya Viral
- Viral, Seorang Wanita Jadi Copet di Mal Palembang