Pembunuh Anak dan Istri Itu Tewas dengan Kondisi Organ Tubuh Hancur
jpnn.com, BANYUASIN - Rendy Arista, 34, pelaku pembunuhan sadis terhadap istri dan anaknya, berakhir dengan tragis. Nyawa mantan tenaga konseling di Lapas Narkoba ini tak terselamatkan.
Dia tewas dengan organ tubuh rusak akibat racun yang diminumnya, usai menghabisi istri dan buah hatinya. Selama dirawat kondisi Rendy semakin memburuk dan tidak tertolong lagi.
Sekitar pukul 20.15 WIB, Selasa malam (27/7), warga Desa Tajamulya Philips IV Kecamatan Betung itu meregang nyawa. Rendy meninggal karena infeksi karena racun membuat organ tubuhnya hancur.
“Itulah penyebabnya,” ungkap Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto, Rabu (28/7).
Setelah itu, pihak kepolisian mengantarkan jasad almarhum ke rumah duka. Protokol COVID-19 harus diterapkan saat jasad almarhum diserahkan ke pihak keluarga.
Domisilinya di Desa Tajamulya Philip 4, Kecamatan Betung.
“Pelaku meninggal dan penyidik tetap melengkapi berkas pemeriksaan. Kemudian melaksanakan gelar perkara. Karena pelaku meninggal maka perkara akan di-SP3,” jelas Toto.
Seperti diwartakan, Rendy Arista memukul kepala istri Yuti Kontesa, 30, dan anaknya yang masih balita RB, 3.
Rendy Arista, 34, pelaku pembunuhan sadis terhadap istri dan anaknya, berakhir dengan tragis. Nyawa mantan tenaga konseling di Lapas Narkoba ini tak terselamatkan.
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat