Nenek Mabuk Dibui Karena Hajar Penumpang Pesawat
Rabu, 06 Juni 2012 – 13:45 WIB

Nenek Mabuk Dibui Karena Hajar Penumpang Pesawat
MELBOURNE - Seorang perempuan berusia 58 tahun bernama Frances Macaskill didenda oleh pengadilan di Melbourne, Australia, Selasa (5/6). Nenek itu dijatuhi hukuman denda lantaran mabuk hingga memukul seorang penumpang pesawat Qantas Airline. Berdasarkan fakta persidangan, Macaskill berada dalam kondisi mabuk berat saat dirinya tiba-tiba mulai memukul kursi pesawat dan berteriak memaki penumpang dan kru pesawat dalam penerbangan hari Sabtu (2/6) waktu setempat lalu. Dia lalu meninju seorang penumpang pria yang memintanya untuk duduk dan diam. Pukulan itu menyebabkan wajah pria tersebut berdarah.
Akibat ulah si nenek, pesawat yang sedianya terbang ke Selandia Baru itu terpaksa kembali lagi ke Melbourne. Sebagaimana dilaporkan AFP, vonis tersebut dijatuhkan hakim setelah Macaskill mengaku bersalah atas tuduhan pemukulan serta tindakan ofensif dan perbuatan onar. Dia didenda AUS $3.500 (Rp32,5 juta) atas tindak pemukulan yang dilakukan dan mendapat empat bulan hukuman penjara atas perbuatan onarnya.
Baca Juga:
Nenek berkebangsaan Selandia Baru yang tinggal di Perth itu juga dijenai denda tambahan sebesar AUS $18.245 (Rp169.7 juta) atas perbuatan onarnya yang menjadikan Qantas rugi karena harus memutar balik armadanya ke Melbourne. Macaskill sedianya terbang ke Wellington di Selandia baru guna mengunjungi anak-anaknya.
Baca Juga:
MELBOURNE - Seorang perempuan berusia 58 tahun bernama Frances Macaskill didenda oleh pengadilan di Melbourne, Australia, Selasa (5/6). Nenek itu
BERITA TERKAIT
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit