Nenek-nenek Sediakan Tempat Penuntas Syahwat
Kamis, 14 Februari 2013 – 08:40 WIB
PALEMBANG – Aparat Unit Reskrim Polsekta IT I, kembali menggerebek bisnis rumahan yang menyewakan kamar untuk menuntaskan syahwat, di Jl Rengas, RT 20, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I. Selain dirinya, polisi juga mendapati pasangan Mira (20) dan Ali (32) yang sedang berduaan dalam kamar. Kapolsekta IT I Palembang Kompol Deddy Adrianto, melalui Kanit Reskrim Ipda Bobby Eltarik, menduga Nurkomah juga bertindak sebagai mucikari.
Sebelumnya, Minggu (14/1), menangkap Agustila (55), bapak 12 anak yang menyewakan dua kamar di rumahnya sebagai tempat ”eksekusi” pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belangnya.
Baca Juga:
Nah, Selasa malam (12/2), giliran tetangga Agustila, yang ditangkap dalam kasus yang sama. Kini, Nurkomah (48), nenek tujuh cucu yang terlibat bisnis prostitusi terselubung itu.
Baca Juga:
PALEMBANG – Aparat Unit Reskrim Polsekta IT I, kembali menggerebek bisnis rumahan yang menyewakan kamar untuk menuntaskan syahwat, di Jl Rengas,
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri Motor, Dor, Dor!
- Ini Lho Sosok Mbak ML, Selebgram Tersangka Bandar Arisan Bodong di Rejang Lebong
- Ribuan Sepeda Motor Kredit Macet di Jateng Diselundupkan ke Vietnam, Lihat
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya