Nenek-nenek Sediakan Tempat Penuntas Syahwat

Nenek-nenek Sediakan Tempat Penuntas Syahwat
Nenek-nenek Sediakan Tempat Penuntas Syahwat
PALEMBANG – Aparat Unit Reskrim Polsekta IT I, kembali menggerebek bisnis rumahan yang menyewakan kamar untuk menuntaskan syahwat, di Jl Rengas, RT 20, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I.

Sebelumnya, Minggu (14/1), menangkap Agustila (55), bapak 12 anak yang menyewakan dua kamar di rumahnya sebagai tempat ”eksekusi” pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belangnya.

Nah, Selasa malam (12/2), giliran tetangga Agustila, yang ditangkap dalam kasus yang sama. Kini, Nurkomah (48), nenek tujuh cucu yang terlibat bisnis prostitusi terselubung itu.

Selain dirinya, polisi juga mendapati pasangan Mira (20) dan Ali (32) yang sedang berduaan dalam kamar. Kapolsekta IT I Palembang  Kompol Deddy Adrianto, melalui Kanit Reskrim Ipda Bobby Eltarik, menduga Nurkomah juga bertindak sebagai mucikari.

PALEMBANG – Aparat Unit Reskrim Polsekta IT I, kembali menggerebek bisnis rumahan yang menyewakan kamar untuk menuntaskan syahwat, di Jl Rengas,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News