Neneng Minta jadi Tahanan Kota
Senin, 18 Juni 2012 – 05:35 WIB
Juru bicara KPK Johan Budi masih enggan berkomentar banyak soal rencana pengajuan permintaan tahanan rumah dan kota yang akan diajukan kuasa hukum Neneng. Tapi kata dia, pengajuan permintaan tahanan kota adalah hak setiap orang.
"Silakan saja diajukan. Itu adalah hak mereka. Nanti, tim penyidik yang akan mempertimbangkan apakah permintaan tersebut bisa dipenuhi atau tidak," kata Johan ketika dikonfirmasi kemarin.
Neneng memang orang penting dalam pengungkapan kasus-kasus besar di KPK. Terutama kasus yang menyangkut Nazaruddin dan perusahaan Permai Grup yang dipimpinnya. Sebab, Neneng adalah mantan Direktur Keuangan yang memiliki kuasa penuh terhadap aliran keuangan perusahaan. Apalagi proyek-proyek yang diikuti perusahaan tersebut banyak yang bermasalah.
Ketua KPK Abraham Samad saat saat dihubungi kemarin menegaskan tidak menutup kemungkinan Neneng akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus-kasus lainnya. "Peran Neneng memang begitu penting. Tapi kami sadar bahwa keterangan dia memang bukan satu-satunya alat bukti yang akan kami kejar. Kami juga mengumpulkan bukti-bukti lainnya," kata Abraham.
JAKARTA - Neneng Sri Wahyuni sepertinya memang benar-benar gerah menjadi penghuni rutan KPK bersama tiga perempuan yang tersangkut korupsi lainnya.
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif