Neneng Minta jadi Tahanan Kota
Senin, 18 Juni 2012 – 05:35 WIB

Neneng Minta jadi Tahanan Kota
Dalam kasus Hambalang misalnya, kata Abraham, Neneng juga mungkin akan dimintai keterangan. Namun, dia menegaskan bahwa saat ini Neneng masih diperiksa untuk mendalami kasus PLTS di Kemenakertrans dengan status sebagai tersangka.
"Pelan-pelan. Kami akan menelusuri semuanya. Saat ini keterangan yang diambil dari Neneng masih keterangan yang umum dan normatif. Setelah itu, baru kami menuju ke kasus yang membelitnya," kata Abraham. (kuh/nw)
JAKARTA - Neneng Sri Wahyuni sepertinya memang benar-benar gerah menjadi penghuni rutan KPK bersama tiga perempuan yang tersangkut korupsi lainnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank