Neneng Minta jadi Tahanan Kota
Senin, 18 Juni 2012 – 05:35 WIB
Dalam kasus Hambalang misalnya, kata Abraham, Neneng juga mungkin akan dimintai keterangan. Namun, dia menegaskan bahwa saat ini Neneng masih diperiksa untuk mendalami kasus PLTS di Kemenakertrans dengan status sebagai tersangka.
"Pelan-pelan. Kami akan menelusuri semuanya. Saat ini keterangan yang diambil dari Neneng masih keterangan yang umum dan normatif. Setelah itu, baru kami menuju ke kasus yang membelitnya," kata Abraham. (kuh/nw)
JAKARTA - Neneng Sri Wahyuni sepertinya memang benar-benar gerah menjadi penghuni rutan KPK bersama tiga perempuan yang tersangkut korupsi lainnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar