Minarak Transfer Rp 50 M untuk Korban Lumpur Lapindo
Senin, 18 Juni 2012 – 02:25 WIB
JAKARTA – Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (PT MLJ) Andi Darussalam Tabusala mengatakan hingga Jumat (15/6), pihaknya telah mentransfer dana sebesar Rp50 miliar untuk sekitar 4 ribu berkas milik warga dalam Area Terdampak lumpur panas Sidoarjo, Jawa Timur.
Transfer Rp50 miliar bagi 4 ribu berkas milik warga dalam Area Terdampak yang jatuh tempo Jumat pekan lalu, menurut Andi Darussalam Tabusala sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2007.
"Transfer dana Rp50 miliar oleh PT Minarak Lapindo Jaya untuk 4 ribu berkas dalam Area Terdampak sudah dilakukan, Jumat (15/6). Transfer itu dilaksanakan sesuai amanat Perpres 14/2007," kata Andi Darussalam Tabulasa, dalam rillisnya, Minggu (17/6).
Pembayaran itu lanjutnya, juga dipahami masyarakat sebagai bentuk komitmen dari janji kami untuk tetap melakukan pembayaran jumlah dari sisa keseluruhan berkisar 900 miliar rupiah, yang akan selesai dalam skema pembayaran hingga akhir tahun ini. "Dalam pembayaran ini, 500 berkas dengan nilai aset di bawah 500 juta rupiah telah lunas,” imbuhnya.
JAKARTA – Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (PT MLJ) Andi Darussalam Tabusala mengatakan hingga Jumat (15/6), pihaknya telah mentransfer
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini