Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
Kamis, 13 Maret 2025 – 19:55 WIB

Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. Foto: Humas MPR RI
Sebagaimana diketahui, sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan pemberian THR bagi karyawan paling lambat H-7 Lebaran, dan bagi ASN diberikan H-14 yakni mulai tanggal 17 Maret 2025 nanti. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Ojol.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Prabowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas