Neta IPW Desak Polisi Tuntaskan Kasus Mafia Tanah di Jaktim

Neta IPW Desak Polisi Tuntaskan Kasus Mafia Tanah di Jaktim
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah yang digagas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo guna mengungkap kasus-kasus pencaplokan tanah yang merugikan masyarakat.

Salah satu kasus yang tengah diusut Satgas Anti Mafia Tanah adalah dugaan penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur seluas  7 hektare.

Neta meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan jajaran serius menangani kasus mafia tanah termasuk yang terjadi di Cakung.

"Kami apresiasi keberadaan Satgas Anti Mafia Tanah. Sekarang, Kapolda Metro harus tetap serius tangani kasus mafia tanah di Cakung. Jangan sampai tercoreng manuver oknum-oknum yang bermain," ungkap Neta saat dikonfirmasi, Jumat (5/3).

Neta berharap pengusutan kasus tersebut tidak diintervensi oleh pihak-pihak mana pun. Terlebih dia mendengar kabar ada rencana untuk menghentikan atau menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) untuk kasus tersebut.

Padahal, katanya, pengusutan kasus tersebut sudah berlangsung sekitar 2 tahun, dan polisi telah berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk meringkus buronan Benny Simon Tabalujan yang juga direktur utama PT Selve Veritate itu.

"Kasus ini harus dipastikan berjalan on the track. Polda Metro juga perlu panggil Haris Azhar (kuasa hukum Benny Simon Tabalujan) untuk mendatangan tersangka untuk menggali informasi dan menyelesaikan masalah. Tidak ada alasan untuk meng-SP3, apalagi sudah ada Satgas Anti Mafia Tanah," ucap Neta.

Sebagai informasi, keberadaan Satgas Anti Mafia Tanah sendiri menjadi angin segar bagi para korban mafia tanah.

IPW mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah yang digagas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News