Netizen Serukan kepada Jokowi untuk Berantas Pinjol Ilegal

Netizen Serukan kepada Jokowi untuk Berantas Pinjol Ilegal
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya korban penipuan pinjaman online ilegal membuat netizen atau warganet menjadi gerah. Netizen meminta Presiden Joko Widodo dan jajarannya untuk segera mengambil tindakan yang masif dan komprehensif untuk menindak tegas pelaku-pelaku yang menjadi penyedia pinjol ilegal.

Kegerahan dan permintaan netizen ini terlihat dari tagar #JokowiBerantasPinjolIlegal dan keyword Bantai Pinjaman Online Ilegal menjadi trending topik twitter hingga Jumat (15/10/2021) siang.

Tagar #JokowiBerantasPinjolIlegal dan keyword Bantai Pinjaman Online Ilegal ini telah di twit masing-masing oleh belasan ribu warganet.

Netizen atas nama Habieb Selow berharap Presiden Jokowi segera bertindak dengan memerintahkan Menkominfo Johnny G Plate untuk menindak tegas para pelaku penyedia pinjaman online ilegal. Pasalnya, tindakan mereka telah meresahkan dan merugikan masyarakat.

“Presiden @jokowi lewat Menteri @PlateJohnny dan @kemkominfo agar tertibkan Pinjol Aparat pun molai bergerak Bantai Pinjaman Online Ilegal,” tulis Habieb Selow d akun twitter @WagimanDeep212_.

Netizen lain Nina Tulalit menyoroti peran Otoritas Jaya Keuangan (OJK) untuk mencegah maraknya pinjaman online ilegal. Apalagi Presiden Jokowi sudah mengingatkan OJK untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan digital, terutama untuk masyarakat kelas bawah.

Pasalnya, salah satu penyebab banyaknya masyarakat yang menjadi korban karena kurangnya informasi dan literasi keuangan dengan baik soal risiko pinjaman online ilegal.

“Peran OJK diharapkan lebih ketat dan optimal untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang sudah pada jalur yang tepat,” ciut Nina Tulalit di akun twitter @vita_AVP.

Netizen meminta Presiden Jokowi dan jajarannya untuk segera mengambil tindakan yang masif dan komprehensif untuk menindak tegas pelaku-pelaku yang menjadi penyedia pinjol ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News