Netralitas Birokrasi Harus Diperjelas
Jumat, 27 Januari 2012 – 16:55 WIB
RUU ASN ini, Harun berharap bisa tercipta birokrasi yang profesional, netral dan independen dalam menjalankan tugas kenegaraan tanpa tergantung politik pemerintahan. Salah satu caranya adalah dengan memutus alur hierarki pegawai negeri sipil dengan kepala daerah.
“Jadi pembina tertinggi berada di tangan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dipilih berdasarkan komposisi Komisi Aparatur Sipil Negara,” ujar mantan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dosen Universitas Gajah Mada (UGM), AA GN Ari Dwipayana menegaskan netralitas birokrasi, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan