New Normal di Indonesia: Kasus Penularan Naik, Tes Corona Jadi Ladang Bisnis

New Normal di Indonesia: Kasus Penularan Naik, Tes Corona Jadi Ladang Bisnis
Penumpang yang baru tiba di Bandara Ngurah Rai Bali menjalani pemeriksaan dokumen. (Supplied: ANTARA)

"Kasus [penyalahgunaan] yang lain adalah syarat rapid test untuk ujian masuk perguruan tinggi di Surabaya atas inisiatif wali kota," tutur Alvin Lie kepada Hellena Souisa dari ABC.

Alvin menduga berbagai persayaratan yang menyertakan 'rapid test' menjadi ladang uang bagi beberapa pihak tertentu.

"Aturan-aturan ini tentu saja telah membuat rapid test menjadi bisnis dan komersil. Yang kami khawatirkan ini adalah siapa importir besarnya, mungkin yang terjadi bukan monopoli, tapi oligopoli," kata Alvin.

Pandu Riono juga sependapat soal komersialisasi 'rapid test' yang menjadi syarat perjalanan dan meminta tes ini dihentikan sebab yang diuji adalah antibodi, bukan virus.

"Ada unsur-unsur lain soal uang di sini. Saya menduga ada unsur ekonominya karena rapid test tidak bisa mendeteksi COVID-19. Enggak ada gunanya," tutur Pandu.

Ia menambahkan, jika 'rapid test' tidak dihentikan, maka masyarakat sendiri yang rugi, karena banyak uang negara yang harusnya bisa dibelanjakan untuk menambah kapasitas tes PCR malah digunakan membeli rapid test.

Sebelum pemerintah menetapkan tarif tertinggi 'rapid test', Muhammad Sholeh, warga Surabaya, Jawa Timur, mengajukan uji materi atas Surat Edaran Gugus Tugas yang mewajibkan rapid test untuk bepergian ke Mahkamah Agung.

Ia menilai, biaya yang mahal membuat tes hanya bisa diakses orang mampu dan hanya akan menguntungkan rumah sakit.

Masa transisi kelaziman baru atau 'new normal' diterapkan akhir Mei 2020 sebagai langkah pelonggaran aktivitas warga, setelah tiga bulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan untuk menekan penularan COVID-19 di Indonesia

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News