Ngaku Anggota TNI, Pemuda Ini Tipu Perawat, Modusnya Itu Loh
“Kasus ini juga masih kita kembangkan. Sementara baru satu korban,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Armanto ditangkap Minggu (20/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian berawal saat pelaku meminta pertemanan di Facebook milik korban, yang mana pelaku memasang foto profil seorang laki-laki berseragam TNI AD. Korban menerima pertemanan tersebut.
Mereka selanjutnya, bertukar nomor HP. Dari itu, keduanya saling komunikasi via handphone. Lama-lama, pelaku meminjam uang Rp500 ribu kepada korban dengan alasan biaya pindah tugas.
Beberapa hari kemudian, pelaku meminta uang lagi dengan alasan yang sama senilai Rp1,5 juta. Selang beberapa hari lagi, pelaku kembali minta kirim uang Rp1,7 juta dan Rp1,2 juta. Korban yang curiga melapor ke polisi.
Atas perbuatannya, tersangka AM dikenakan Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. (pds)
Jajaran Polsej Jelutung meringkus Armanto alias Manto, 23, kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- Seorang Ayah di Merangin Tega Habisi Nyawa Anaknya Secara Sadis
- Anggota Basarnas yang Hilang di Jambi Belum Ditemukan