Ngaku Bisa Loloskan jadi PNS, Masuk Bui

Ngaku Bisa Loloskan jadi PNS, Masuk Bui
Ngaku Bisa Loloskan jadi PNS, Masuk Bui
PANDAN- Berdalih bisa meloloskan seseorang menjadi PNS dan bidan pegawai tidak tetap (PTT), Fernando Siregar (43) meraup uang Rp49 juta dari orang yang diiming-imingkannya. Namun saat janjinya tidak terbukti, warga Hapesong, Batangtoru, Tapsel ini dijebloskan ke Mapolsek Pandan.

Yang menjadi korban penipuannya yakni P br Panggabean serta adik kandungya DC Panggabean, keduanya warga Lingkungan V, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Tapteng. Tak terima ditipu, Sariani br Hutabarat (50) ibu dari kedua korban melaporkannya ke Mapolsek Pandan.

Kapolsek Pandan AKP H Edi Sidauruk, menuturkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, awalnya ibu korban mendapat informasi dari kerabatnya M br Sinaga, Rabu (2/5), ada seorang kenalannya yang dapat memasukkan putranya DC Panggabean sebagai PNS di Dishub Tapteng serta putrinya P br Panggabean sebagi bidan PTT di Taput.

Sariani pun tergiur dan bertemu dengan tersangka Fernando Siregar. Dalam pertemuan itu Fernando memulai triknya dan mengiming-imingkan bisa memasukkan kerja anak korban dengan syarat memberikan sejumlah uang. Korban pun harus memberikan uang sebesar Rp49 juta sebagai syarat agar kedua anaknya diberikan pekerjaan sebagai bidan PTT dan PNS Dihub. Uang itu pun akhirnya diberikan korban melalui transfer ke rekening dan sebagian lagi diberikan kontan.

PANDAN- Berdalih bisa meloloskan seseorang menjadi PNS dan bidan pegawai tidak tetap (PTT), Fernando Siregar (43) meraup uang Rp49 juta dari orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News