Ngaku-ngaku Polisi, Sekuriti Berpistol Ditangkap di Bekasi
Selasa, 26 Juni 2018 – 18:36 WIB
Saat ini, jelas Prajana, penyidik masih mendalami motif dan kepemilikan senjata airsoft gun yang dimiliki tersangka.
“Kami masih dalam penyidikan, juga soal kepemilikan senjata airsoft gun itu, belum kami ketahui dapat darimana,” tandas Prajana.
Akibat perbuatannya, Tessar terancam Pasal 1 Ayat (1) tentang Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(kub/pojokbekasi)
Seorang sekuriti bernama Muhamad Tessar, 23 ditangkap polisi di depan ATM BNI, Perumahan Bintara Residence, Bekasi Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi
- Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya