Ngaku Sering Ditagih Auditor BPK
Sidang Kasus Suap BPK Jabar
Selasa, 05 Oktober 2010 – 16:36 WIB
Usai penyerahan uang tahap kedua itu dan dalam perjalanan pulang menggunakan mobil, Herry Lukmantohari lalu ditangkap KPK.
Saat didesak hakim mengenai asal muasal munculnya jumlah dana Rp400 juta tersebut, dia mengatakan bahwa ide itu muncul saat pertemuan antara Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhammad dengan Kepala BPK Jabar, Gunawan Sidauruk. Dia yang hadir dalam pertemuan mendengar sendiri adanya kesepakatan itu.
Awalnya, Gunawan menyarankan agar dana Rp400 juta itu dianggarkan dalam APBD tahun berjalan. Namun, saran itu dia tolak karena menganggapnya tidak memungkinkan. Pihaknya kemudian mencari alternatif sumber dana yaitu melalui sumbangan tiap SKPD.
Dalam rapat SKPD yang juga dihadiri terdakwa, disepakati bahwa masing-masing SKPD akan menyumbang Rp20 juta. Keterangan Herry Lukmantohari dibenarkan oleh terdakwa dan saksi lainnya, Herry Suparjan.
JAKARTA- Saksi Herry Lukmantohari mengaku sering ditelepon oleh salah seorang auditor BPK Jabar, Enang Hernawan sebelum penyerahan uang suap. Dalam
BERITA TERKAIT
- Bentuk Karakter Berintegritas, Indonesia Re Gelar Pelatihan Bela Negara
- Bareskrim Terbang ke Medan, Ratusan Ribu Ekstasi Ditemukan
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Dirkeu Asabri Helmi Imam Satriyono
- Jadi Calon Ketum PB PMII, Hasnu Ibrahim Usung Kredo Perfectum of PMII Victory of Indonesia
- Penyidik KPK Dinilai Melakukan Cara Kotor, Seusai Menyita Ponsel Hasto
- Jamin Daya Saing, BNSP Lakukan Sertifikasi CPMI Welder Tujuan Korea Selatan