Ngamar di Wisma, Sepasang Mahasiswa Diangkut Satpol PP
jpnn.com - TANJUNGPINANG – Tim Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan (K3) Pemko Tanjungpinang kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Selasa (11/11) malam. Dalam razia itu, petugas menjaring tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan. Satu diantaranya merupakan mahasiswi kebidanan di sebuah kampus di Tanjungpinang.
Ketiga pasangan yang terjaring itu adalah Sy dan Rm, RH dan Ri, serta Ad dan Dn. Untuk Sy dan Rm terjaring razia di Wisma Hanaria. Sedangkan Rh dan Ri terjaring dari penginapan Citra. Adapun Ad dan Dn yang merupakan pasangan mahasiswa terjaring di Wisma Sakura.
Kepala Bidang Perundangan Daerah Pemkot Tanjungpinang, Syafrizal mengatakan, untuk ketiga pasangan mesum tanpa surat nikah tersebut diberikan pembinaan dan teguran. Jika ke depannya mereka melanggar lagi, maka Pemkot Tanjungpinang tak segan-segan lagi memberikan hukuman pada mereka.
“Kalau nanti mereka yang terjaring ini masih juga kami temukan berbuat tindak asusila, tak segan segan kami berikan hukuman kepada mereka yang terjaring lagi,” ujar Syafrizal seperti dikutip Batam Pos.
Lebih lanjut Syafrizal menjelaskan, razia itu dilakukan untuk meminimalisir tindakan kejahatan, sekaligus menekan kegiatan asusila yang kerap dilakukan di tempat-tempat penginapan. “Kami juga memeriksa izin operasional dari sejumlah tempat penginapan tersebut. Apabila kami temukan izinnya mati maka kami akan minta untuk diurus kembali,” jelas Syafrizal.(jpnn)
TANJUNGPINANG – Tim Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan (K3) Pemko Tanjungpinang kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam
- Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet
- Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Musi Banyuasin Hebohkan Warga
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Viral Bayar Kurang Makan di Warteg, Pria Ini Diamankan Polisi