Ngambek, Pengacara Djoko Ogah Bertanya pada Saksi
Jumat, 31 Mei 2013 – 16:32 WIB

Ngambek, Pengacara Djoko Ogah Bertanya pada Saksi
JAKARTA--Tim Penasehat Hukum (PH) Djoko Susilo melayangkan protes pada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi saat sidang terdakwa kasus korupsi Simulator SIM itu akan dimulai.
Penasehat hukum protes karena jaksa tidak pernah memberitahu daftar nama saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Djoko. PH mengklaim, hal itu menyusahkan karena tidak dapat mempersiapkan berkas dari setiap saksi dan menyulitkan bagi terdakwa untuk mempersiapkan pertanyaan.
Baca Juga:
"Sampai hari ini daftar saksi yang mau dihadapkan tidak kami peroleh dari JPU. Kami sudah menyatakan pekan lalu bahwa setiap sidang kami minta daftar saksi, tapi tidak pernah diberikan. Dengan segala hormat kami keberatan atas ini," kata salah satu tim PH, Juniver Girsang di hadapan Majelis Hakim Tipikor, Suhartoyo pada Jumat (31/5).
Jaksa HMS Roni yang mendengar protes Juniver, menyatakan pihak tim jaksa tidak memberitahu daftar saksi karena tidak dapat memastikan saksi mana yang bisa hadir jika dipanggil ke pengadilan.
JAKARTA--Tim Penasehat Hukum (PH) Djoko Susilo melayangkan protes pada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Jaksa Penuntut Umum Komisi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa