Ngeri! Dokter Bedah Gadungan Sudah Operasi Ratusan Pasien

Ngeri! Dokter Bedah Gadungan Sudah Operasi Ratusan Pasien
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Paling minimal Rp 200 ribu sampai Rp 2,5 juta,” kata Kanit II Pidana Khusus (Pidsus) Inspektur Polisi Dua (Ipda) Samsul Fuad. 

Selain itu, Segah melengkapi kliniknya dengan peralatan medis dan obat-obatan. Obat dan peralatan medis itu dibeli di apotek.  

Ratusan obat dan peralatan medis seperti gunting, pisau bedah, ranjang operasi, lampu, tabung oksigen disita polisi dari klinik tersebut.  

“Dia beli dengan alasan kebutuhan kantornya (RS dr Drajat Prawiranegara, red),” kata Samsul Fuad. 

Segah diancam dengan Undang-undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Dokter. “Ancaman pidana bisa 9 tahun penjara,” kata Samsul Fuad. 

Bangunan klinik tempat Segah membuka praktik terlihat sepi. Garis polisi dipasang di depan pintu dan jendela klinik. Lokasi klinik berada berjauhan dengan rumah penduduk.

“Sudah lama (klinik, red). Sebelum saya dagang, sudah ada. Saya tahunya dokter. Betul apa bukan, saya enggak tahu,” kata warga sekitar bernama Ajis. 

Ajis mengatakan, klinik itu buka setiap sore hari. Pasien yang datang ke klinik tersebut rata-rata berasal dari luar lingkungan Kuranji Kidul. (nda/sam/jpnn) 


SERANG – Berakhir sudah kiprah si dokter bedah gadungan,  Segah (55).  Dia tertangkap tangan saat akan melakukan operasi bedah terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News