Ngotot Usung Taufik, Gerindra: PKS Jangan Klaim Sepihak!
Rabu, 03 Oktober 2018 – 21:00 WIB

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria. Foto: M Adil/JPNN
Dia menjelaskan, proses pemilihan wagub dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 25 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. ’’Kami ikut aturan ya,’’ ucapnya. (dil/jpnn)
Bendahara DPD Gerindra DKI Iman Satria gerah mendengar berbagai klaim dari PKS soal jatah kursi wagub DKI pengganti Sandiaga Uno
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama