Ngotot Usung Taufik, Gerindra: PKS Jangan Klaim Sepihak!
Rabu, 03 Oktober 2018 – 21:00 WIB
Dia menjelaskan, proses pemilihan wagub dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 25 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. ’’Kami ikut aturan ya,’’ ucapnya. (dil/jpnn)
Bendahara DPD Gerindra DKI Iman Satria gerah mendengar berbagai klaim dari PKS soal jatah kursi wagub DKI pengganti Sandiaga Uno
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Jazuli: Keputusan PKS Berada di Koalisi atau Oposisi Bukan Selera Personal
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?