Ngurus e-KTP Gratis
Senin, 29 November 2010 – 04:14 WIB
BATAM - Mendagri Gamawan Fauzi kembali mengingatkan para bupati/walikota bahwa warga tidak boleh dipungut biaya untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP). Pasalnya, sudah disediakan dana APBN sebesar Rp2,4 triliun untuk pembuatan e-KTP di 197 kabupaten/kota yang akan menerapkan pada 2011. Dalam acara rakernas itu, 197 bupati/walikota menandatangani pernyataan sikap kesiapan APBD untuk dana operasional pembuatan e-KTP 2011. Surat pernyataan secara simbolis diteken 10 bupati/walikota mewakili 197 daerah.
Gamawan menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk pembelian perangkat-perangkat yang dibutuhkan, termasuk mencetak blanko KTP. "Untuk pertama kalinya nanti pembuatannya gratis. Daerah hanya menyiapkan dari APBD untuk biaya operasionalnya saja," terang Gamawan Fauzi saat membuka Rapat Kerja Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2010 di Batam, Minggu malam (28/11).
Hanya saja, kata Gamawan, dana Rp 2,4 triliun itu sebagian juga digunakan untuk program Nomor Induk Kependudukan (NIK) di 168 kabupaten/kota, yang belum selesai melakukan program tersebut.
Baca Juga:
BATAM - Mendagri Gamawan Fauzi kembali mengingatkan para bupati/walikota bahwa warga tidak boleh dipungut biaya untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk
BERITA TERKAIT
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala