Muncul Wacana Pembatasan Usia Jemaah
Akibat Membeludaknya Jemaah Haji yang Wafat
Minggu, 28 November 2010 – 23:59 WIB
MADINAH - Meningkatnya jumlah jemaah yang wafat di tanah suci memunculkan wacana agar umur jemaah risiko tinggi (risti) dibatasi. Jemaah yang wafat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) dianalisa bukan sekadar faktor alam dan penyakit, tetapi faktor jemaah yang sudah berusia lanjut dan berisiko tinggi terhadap penyakit. Alasannya, lanjut Subagyo, karena jemaah haji membutuhkan ketahanan fisik yang cukup serta stamina ibadah yang baik. Bukan hanya karena lama waktu di tanah suci mencapai 40 hari, tetapi kegiatan ibadah lari-lari kecil dan berjubelnya jemaah ketika melakukan lontar jumrah juga menguras tenaga jemaah usia lanjut.
"Selain faktor kondisi alam, faktor risiko tinggi dari tanah air juga penting untuk dicermati," kata Kepala Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Madinah dr Subagyo seperti dilansir MCH Kemenag.
Baca Juga:
Dia mengatakan, wacana pembatasan usia bagi jemaah haji regular bisa saja digulirkan. Larangan itu ditujukan bagi jemaah haji yang sudah usia lanjut sebelum berangkat ke tanah suci. Jemaah usia lanjut dan berisiko tinggi itu kira-kira 65 tahun.
Baca Juga:
MADINAH - Meningkatnya jumlah jemaah yang wafat di tanah suci memunculkan wacana agar umur jemaah risiko tinggi (risti) dibatasi. Jemaah yang wafat
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif