Nia Daniaty Sempat Janjikan Hal Ini Kepada Para Korban CPNS Bodong Olivia Nathania

Nia Daniaty Sempat Janjikan Hal Ini Kepada Para Korban CPNS Bodong Olivia Nathania
Nia Daniaty bersama anaknya, Olivia Nathania. Foto; Instagram/niadaniatynew

"Kami menganggap Ibu Nia Daniaty mengetahui biduk permasalahan," tuturnya.

Kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS yang menyeret Olivia Nathania, Rafly dan Nia kembali berlanjut.

Korban yang terdiri dari 179 orang mengajukan gugatan perdata terhadap Olivia, Rafly dan Nia ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.

Mereka menuntut ketiganya mengembalikan uang korban senilai Rp 8,1 miliar.(mcr31/jpnn)

Penyanyi Nia Daniaty sempat menjanjikan hal ini kepada para korban CPNS bodong Olivia Nathania.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News