Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun, Begini Komentar Reza Indragiri
jpnn.com, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel turut memberi tanggapan soal vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Dia mengkhawatirkan efek berbahaya apabila terdakwa kasus narkoba dipenjara bukan direhabilitasi.
"Dikesampingkannya rehabilitasi pada satu level, termasuk level awal, berisiko menjerumuskan N dan A ke level keparahan yang lebih tinggi," kata Reza Indragiri, Senin (17/1).
Reza Indragiri menilai rehabilitasi sangat perlu bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, tujuan utama dari rehabilitasi yakni supaya tahap penyembuhan berikutnya tidak semakin buruk.
"Tujuannya agar tidak berlanjut atau memburuk ke level berikutnya," beber Reza Indragiri.
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (11/1).
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel turut memberi tanggapan soal vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Pakar Soroti Kemungkinan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Japek
- Analisis Reza Indragiri tentang Dugaan Bunuh Diri Sekeluarga di Jakut, Singgung soal Pembunuhan
- 3 Berita Artis Terheboh: Polo Srimulat Meninggal, Nia Ramadhani Cantengan
- Gegara Cantengan, Nia Ramadhani Bikin Heboh Ruang UGD
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!